Selain Google, Ditjen Pajak Juga Tagih Data Facebook

Foto: Zaki Alfarabi

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berniat membereskan masalah pajak perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Ada beberapa perusahaan asing yang bermarkas di luar negeri, tapi beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini disinyalir tidak membayar kewajiban pajak dengan baik.

Salah satu yang disoroti Ditjen Pajak adalah Google Pte Ltd. Rencananya Google akan menggelar pertemuan dengan Ditjen Pajak hari ini tapi batal.

Kedua belah pihak ternyata tidak bisa hadir dalam pertemuan hari ini karena satu dan dua hal. Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak, M Haniv, pemanggilan Google hari ini terkait pencocokan data.

"Kita tetap tunggu data dari mereka. Yang jelas data mereka tidak bisa paksakan. Ada banyak data yang kita minta, mereka sudah menyanggupi. Kita tinggal menanti janji mereka. Data yang kita minta, mereka sudah sanggupi," katanya di Kantor Pajak Pusat, Gatot Subroto, Kamis (19/1/2017).

Selain Google, Ditjen Pajak juga sedang meminta data kepada Facebook, jejaring sosial dengan jumlah pengguna terbanyak di dunia.

"Kita juga menunggu data mereka (Facebook)," katanya. (idr/ang) [detik]

Related Posts :

0 Response to "Selain Google, Ditjen Pajak Juga Tagih Data Facebook"

Post a Comment